kenyataan
By
konsuil depok
di
18.29
Senin, 26 November 2012 |
SUKMAJAYA, MONDE
Kepala Area BAdan Pelaksana Konsuil Kota Depok, Soewasono, menjelaskan bahwa sejak
Januari hingga Oktober 2012, Konsuil terus melakukan pemeriksaan instalasi listrik di Depok.
"Dari 5.869 instalasi listrik yang kami periksa ternyata 4.619 tidak laik operasi." katanya
kepada Monde, diruang kerjanya kemarin.
Sedangkan yang laik operasi hanya 1.250 atau mendekati 22%. Tentu data ini cukup
mengejutkan karena ini bisa membahayakan penggunanya.
Pemeriksaan yang dilakukan Konsuil meliputi UPJ Depok Kota, UPJ Cibinong, UPJ Sawangan,
UPJ Cimanggis dan UPJ Bojonggede. Persentase terbesar instalasi yang tidak layak terjadi di
UPJ Cimanggis karena 94% belum tidak layak.
Dirinya menjelaskan bahwa instalasi yang laik operasi pun tetap memiliki catatan. Jadi, untuk
yang benar-benar layak tanpa catatan tidak ada. Maka dari itu, dirinya mengimbau agar
masyarakat waspada mengingat ancaman kebakaran, sebagian besar disebabkan oleh listrik.
Kebakaran di Depok sebagian besar disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Ini bisa
terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan kelayakan instalasi listrik.
Suasono menjelaskan dalam pemasangan instalasi listrik ada standarisasi yang harus
dipenuhi. "Seringkali masyarakat mengabaikan ini sehingga berdampak buruk, di antaranya
adalah kebakaran," katanya.
Maka dari itu, keberadaan Konsuil untuk memberikan kepastian bahwa instalasi yang
dipasang di rumah,koantor atau bangunan memang benar-benar laik. Para pekerja di Konsuil
memiliki sertifikat untuk mengetahui standar kelistrikan.
Dia melihat fenomena di masyarakat seringkali memasang instalasi listrik sendiri sehingga
dibutuhkan pengecekan. Hal ini untuk memeberikan jaminan agar instalasi yang ada benar-
benar aman dan sesuai ketentuan.(mas)
sumber : Harian Monitor Depok, Kamis, 11 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar